Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Suganda Pandapotan Pasaribu melantunkan lagu jangan salah menilai untuk menghibur para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Pangkalpinang saat pemberian Remisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis.
Pada pemberian remisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pj Gubernur Kepulauan Babel juga mengajak Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto menyanyikan lagu berjudul jangan salah menilai untuk menghibur tamu undangan, khususnya para WBP yang menerima remisi HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Pemberian remisi ini, kita bisa hidup bergembira bersama-sama WBP di lapas ini," kata Suganda Pandapotan Pasaribu di Lapas Kelas II A Pangkalpinang.
Ia menyatakan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para WBP. Warga binaan Lapas Pangkalpinang yang mendapatkan Remisi Kemerdekaan pada tahun ini berjumlah 277 orang.
Baca juga: 117 WBP lapas kelas II B Tanjung Pandan terima remisi HUT ke-78 RI
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi,
dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemberian remisi kepada WBP ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," katanya.
Ia berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu
ber perilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.
"Program Pembinaan yang saudara-saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan diri kepada kehidupan masyarakat," katanya.
Baca juga: Menkumham: Napi yang peroleh remisi HUT RI jangan jadi WBP lagi