Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, menyatakan jumlah pemilih yang terdata dalam daftar pemilih khusus di daerah itu mencapai 686 orang.


"Jumlah tersebut mengalami penambahan dari jumlah penghitungan yang dilakukan dua hari sebelum batas akhir penyerahan data ke KPU Provinsi Babel yang jumlahnya 461 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Kamis.


Ia menjelaskan, sebanyak 686 nama yang masuk dalam DPK tersebut terdiri dari 381 orang laki-laki dan 305 orang perempuan yang berasal di seluruh enam kecamatan di Kabupaten Bangak Barat.


"Sebanyak 686 orang pemilih itu terdapat di 127 TPS yang tersebar di 42 desa," katanya.


Ia menerangkan, 686 pemilih tambahan tersebut berasal dari Kecamatan Muntok 309 orang, terdiri dari 180 orang laki-laki dan 129 orang perempuan yang terdapat di 41 TPS di enam desa/kelurahan, Kecamatan Simpang Teritip sebanyak 103 orang terdiri dari 48 orang laki-laki dan 55 orang perempuan terdapat di 10 desa di 25 TPS,


Kecamatan Jebus terdapat 57 orang terdiri dari 33 orang laki-laki dan 21 perempuan di tujuh desa 16 TPS, Kecamatan Parittiga sebanyak 105 orang terdiri dari 57 orang laki-laki dan 48 perempun di lima desa di 13 TPS, Kecamatan Kelapa sebanyak 96 orang terdiri dari 53 laki-laki dan 43 perempuan di sembilan desa di 23 TPS.


"Di Kecamatan Tempilang terdapat 16 orang pemilih, terdiri dari 10 orang laki-laki dan enam perempuan yang berasal dari lima desa dan akan memilih di sembilan TPS," kata dia.


Menurutnya, para pemilih yang masuk dalam DPK bisa melaksanakan hak pilihnya di TPS dia terdaftar pada pukul 07.00 hingga 13.00 WIB, seperti pemilih lain yang sudah terdata pada DPK dan DPT.

Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026