Koba (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menghapus sebanyak 77 data pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2019.
"Sebanyak 77 data pemilih itu kami hapus dari DPT karena terjadi kegandaan dan sebagian warga sudah dinyatakan meninggal dunia," kata Ketua KPU Bangka Tengah, Rusdi di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, penghapusan sebanyak 77 data pemilih dalam DPT tersebut berdasarkan hasil rapat pencermatan dan analisa bersama Bawaslu dan pihak partai politik di daerah itu.
"Sebelum kami tetapkan DPT Pemilu 2019 pada Rabu (12/9) kemarin, kami mengadakan rapat pencermatan dan analisa dan hasilnya diputuskan sebanyak 77 dihapus sebagai sebagai warga yang mempunyai hak pilih," katanya.
Ia menjelaskan, sebanyak 77 data pemilih yang dihapus tersebut dengan rincian 32 data pemilih ganda dan 45 orang dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Data kegandaan dan pemilih yang sudah meninggal dunia ini kami dapati berdasarkan hasil rekomendasi pihak Bawaslu, partai politik dan dari KPU Bangka Tengah," katanya.
Ia mengatakan, dengan dihapusnya sebanyak 77 mata pilih maka terjadi pengurangan jumlah DPT yang semula sebanyak 120.487 menjadi 120.410 orang.
"DPT Pemilu 2019 sebanyak 120.410 ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno penetapan pada Rabu (12/9) dan data ini sudah akurat menjadi data resmi pemilih pemilu," katanya.