Sungailiat, 8/4 (Antara) - Bupati Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Tarmizi Saat meminta Balai Pengujian Kendaraan Bermotor atau Balai KIR semakin meningkatkan pelayanan di daerah itu.
"Dengan adanya Balai KIR ini diharapkan pelayanan kepada publik bisa ditingkatkan dalam upaya mendekatkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat," katanya pada peresmian Balai KIR yang berlokasi di Kawasan Industri Jelitik Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan, Balai KIR tersebut akan memberikan alternatif atau pilihan akan layanan pengujian kendaraan kepada masyarakat.
"Sosialisasikan Balai KIR ini di tengah-tengah masyarakat sehingga dapat memberikan pelayanan dan juga mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) kita nantinya," ujarnya.
Bupati menjelaskan, Balai KIR sangat penting keberadaannya dan mengacu pada UU Nomor 22 tahun 2009.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Perhubungan Kabupaten Bangka, Dawami dalam laporannya mengatakan Balai KIR yang telah ada sejak 2010 tersebut bertujuan untuk menguji kendaraan terutama untuk angkutan umum.
Balai KIR itu sendiri menempati lokasi seluas dua hektar dan mempunyai peralatan yang sudah sangat lengkap.
"Ada beberapa langkah dan tahapan pengujian yang harus dilakukan di sini mulai dari pemeriksaan mesin, ban, dan lain-lainnya," ujarnya.