Jakarta (Antaranews Babel) - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet dan tiba pada pukul 10.10 WIB.
"Hari ini saya dipanggil oleh Direskrimum sebagai saksi ya untuk peristiwa tanggal 2 Oktober, nanti saya akan memberikan kesaksian yang saya tahu dan saya lihat, cuma itu saja," ujar Said di Jakarta, Selasa.
Said datang bersama sejumlah tim kuasa hukumnya.
Ia mengaku belum mengetahui akan diperiksa dalam kapasitas sebagai apa dalam kasus tersebut dan menanti penjelasan dari pihak kepolisian.
"Sampai hari ini pun saya belum mengetahui siapa tersangka terhadap peristiwa tanggal 2 Oktober tersebut," lanjut Said.
Saat ditanya mengenai dirinya yang bertemu Ratna Sarumpaet sebelum kejadian berlangsung, Said enggan menjelaskan lebih lanjut kepada awak media.
"Nanti saya akan jelaskan apa yang saya tau tentang pokok persoalan ini, karena kalau saya belum tahu, nanti bisa kemana-mana, sabar saja," lanjut dia.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal terkait kasus aktivis Ratna Sarumpaet yang terjerat kasus pemberitaan bohong pada pukul 10.00 WIB.
Selain Iqbal, polisi berencana memeriksa Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais sebagai saksi perkara "ocehan" kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu.
Berita Terkait
Said Iqbal: IQ Prabowo setara dengan Albert Einstein
10 Juni 2024 16:18
Ribuan buruh siap gelar aksi di Kemenaker dan Jamsostek pada Rabu
15 Februari 2022 15:30
Buruh melanjutkan aksi mogok nasional sebagai bentuk protes pengesahan UU Cipta Kerja
7 Oktober 2020 10:31
KSPI minta pemerintah tak gunakan istilah "New Normal"
28 Mei 2020 14:03
Tolak Omnibus Law, KSPI: Jangan sampai ada kekerasan terhadap buruh
26 Februari 2020 13:46
Puluhan ribu buruh akan ikuti unjuk rasa di DPR
2 Oktober 2019 11:50
Serikat pekerja tetap gelar unjuk rasa besok
1 Oktober 2019 11:11
KSPI akan gelar aksi menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan
2 September 2019 16:09