Jakarta (Antaranews Babel) - Fraksi PKS DPR RI memberikan hadiah ibadah umrah untuk pejudo Indonesia, Miftahul Jannah yang batal tampil dalam ajang Asian Para Games 2018 karena memilih untuk mempertahankan prinsipnya, yaitu tetap mengenakan hijab.
"Fraksi PKS sangat konsen dengan komitmen pada prinsip. Karena itu ketika ada remaja putri muslimah yang menunjukkan kokohnya memegang prinsip kita sangat hormat dan apresiasi agar menjadi teladan bagi generasi milenial," kata Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini di Jakarta, Rabu.
Fraksi PKS resmi mengundang Miftahul Jannah yang dalam hal ini diwakili ayahanda Miftahul, Salimin ke ruang Fraksi PKS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu untuk menerima hadiah secara simbolis dan mempersiapkan segala dokumen administrasi untuk keberangkatan umrah.
Menurut Jazuli, sikap memegang prinsip yang ditunjukkan Miftahul luar biasa dan bisa menjadi teladan bagi kita semua, baik dalam konteks pengamalan agama maupun konteks kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dia berempati atas dilema yang dialami Miftahul Jannah, yaitu dihadapkan pada pilihan yang sulit karena di satu sisi semangat untuk membela bangsa dan mendapatkan medali untuk Indonesia.
"Tapi, di sisi lain dia punya prinsip tidak mau menanggalkan hijabnya karena terikat aturan permainan di cabang Judo," ujarnya.
Dia menyesalkan sikap pemerintah maupun offisial Indonesia tidak memperjuangkan sejak awal diperbolehkannya mengenakan hijab untuk atlet Indonesia.
Jika hal itu dilakukan, tentu kejadian seperti yang dialami Miftahul Jannah bisa diantisipasi dengan baik dan atlet Indonesia bisa bertanding.
"Pemerintah dan offisial kita seharusnya bisa memperjuangkan kebolehan hijab dalam cabang ini sejak awal karena jelas ada kontingen kita di cabang olah raga ini yang berhijab. Miftahul Jannah sudah berlatih lama untuk pertandingan ini, tapi akhirnya gagal," katanya.
Dia menilai seharusnya hal itu diperjuangkan sejak awal. Apalagi Indonesia sebagai tuan rumah dan bangsa Indonesia terkenal dengan prinsip serta nilai agama yang dijunjung tinggi.