Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Penerapan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkendala pencetakan yang belum dipenuhi oleh BNI sebagai pihak ketiga dalam mencetak kartu tersebut.
"Saat ini BNI selaku pihak ketiga yang ditunjuk Kementerian Kelautan Perikanan belum bisa mencetak KUSUKA," kata Kepala Seksi Pengembangan Usaha Tangkap Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Babel Muhammad Zuheri di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan KUSUKA kepada masyarakat nelayan tangkap ikan, budidaya dan usaha pengolahan perikanan yang tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur dan Kota Pangkalpinang.
"Sampai saat ini kita belum mendapatkan informasi, kapan nelayan bisa mencetak kartu KUSUKA di BNI daerah ini," ujarnya.
Menurut dia, Kartu KUSUKA itu merupakan identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan yang berfungsi sebagai basis data untuk memudahkan perlindungan dan pemberdayaan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Data pada kartu itu menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan program pembangunan perikanan tangkap yang tepat sasaran, tepat manfaat,dan tepat guna. Kartu ini dapat digunakan oleh pelaku usaha kelautan dan perikanan.
"Bagi masyarakat yang memiliki kartu nelayan bisa dialihkan langsung ke Kartu KUSUKA," katanya.
Sementara itu, nelayan belum memiliki kartu bisa mengusulkan melalui dinas kelautan dan perikanan di kabupaten/kota.
Ia berharap kartu KUSUKA itu dapat terealisasi tahun ini, sehingga pembinaan dan pemberdayaan nelayan tradisional akan lebih optimal.
"Kita akan terus berkoordinasi dengan BNI, kapan kartu ini bisa dicetak," ujar Muhammad Zuheri.