Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan validasi data seluruh calon pemegang kartu "Kusuka" atau pelaku usaha kelautan dan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten dan kota.
"Validasi data calon pemegang kartu "Kusuka" dilakukan oleh dinas terkait di seluruh wilayah kabupaten dan kota sebelum kartu itu dicetak," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Darminto di Sungailiat, Kamis, saat menggelar sosialisasi kartu Kusuka.
Menurutnya, diperkirakan mencapai lebih dari 40.000 calon pemegang kartu tersebut di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten maupun kota.
"Kami memperkirakan mencapai 40.000 lebih calon pemegang kartu "Kusuka" baik nelayan sampai ke pelaku penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.
Ruang lingkup yang berhak memegang kartu Kusuka kata dia, nelayan terdiri atas Nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik, pembudi daya ikan terdiri dari pembudi daya ikan kecil, penggarap lahan, dan pemilik lahan.
Kemudian petambak garam terdiri atas petambak garam kecil, penggarap tambak garam, dan pemilik tambak garam, pengolah Ikan, pemasar perikanan dan penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.
"Sesuai ketentuaanya, kartu "Kusuka" di cetak oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait dengan melibatkan pihak BNI sebagai salah satu lembaga keuangan milik pemerintah," jelasnya.
Dia berharap, kepada pihak BNI yang dipercaya melakukan kegiatan percetakan kartu hendaknya dapat segera diselesaikan sesuai data yang sudah di validasi.
"Jangan sampai data yang sudah masuk dan dianggap memenuhi syarat, tetapi kartu Kusuka tidak ada kejelasan selesainnya," katanya.