Jakarta (Antaranews Babel) - Polri mengimbau agar keluarga para korban pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan perbatasan Karawang, Jawa Barat, ,agar melapor ke RS Polri Said Sukanto, Jakarta dengan membawa sejumlah dokumen yang diperlukan untuk kepentingan identifikasi.
"Untuk keluarga korban, mohon agar melapor ke RS Said Sukanto dengan membawa dokumen untuk keperluan identifikasi," kata Direktur Disaster Victim Identification (DVI) Polri Kombes Pol Lisda Cancer, melalui pesan singkat, Senin.
Beberapa data yang harus dibawa keluarga untuk membantu identifikasi diantaranya sidik jari korban yang dapat diperoleh dari lembar ijazah, data cetak gigi dari dokter gigi korban serta informasi pakaian yang dikenakan saat berangkat.
Sementara untuk keperluan mencocokkan DNA korban, Lisda mengharapkan pihak orang tua atau anak korban untuk datang ke RS Polri. "Diharapkan yang datang ke RS adalah orang yang ada hubungan darah dengan korban, bisa orang tua, anak atau suami atau istrinya," katanya.
Sebelumnya pesawat dengan nomor penerbangan JT 610 milik Lion Air ditemukan jatuh di perairan perbatasan Karawang, Jawa Barat, Senin.
Pesawat tersebut terbang dari Bandara Soekarno Hatta, Banten pada Senin pukul 06.10 WIB untuk menuju Pangkalpinang.
Namun pada pukul 06.33 WIB, pesawat dilaporkan hilang kontak. Pesawat sempat meminta "return to base" sebelum akhirnya hilang dari radar.
Pesawat membawa total 189 orang penumpang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi. Sementara awak pesawat terdiri dari dua pilot dan enam awak kabin.