Koba, Babel (Antaranews Babel) - Ketua tim pengawas penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Faisal mengatakan penetapan "passing grade" atau ambang batas penerimaan aparatur negara sudah melalui proses diskusi dan proses yang matang.

"Tentu penetapan ambang batas kelulusan sudah melalui proses dan diskusi pihak yang punya kompetensi di bidangnya dalam rangka menjaring ASN yang berkualitas," katanya di Koba, Senin.

Hal itu dikemukakannya menyikapi banyaknya keluhan peserta tes CASN terkait tingginya angka passing grade terutama untuk tes kemampuan potensi akademik (TKPA) mencapai angka minimal 143 untuk ambang batas kelulusan, tes intelegensi umum (TIU) 80 dan dan tes wawasan kebangsaa (TWK) angka ambang batas kelulusan di angka 75.

"Terkait banyak keluhan terkait passing grade ini tentu menjadi catatan kami yang nanti dilaporkan ke kementerian terkait sebagai bahan evaluasi, namun pada dasarnya kami percaya ini dalam rangka mencari ASN yang berkualitas," katanya.

Sementara seorang peserta tes CASN di Koba, Ari Kurniawan mengeluhkan tingginya passing grade dan singkatnya waktu untuk menjawab soal yang disunguhkan sehingga ada beberapa soal yang hanya diisi tanpa membaca soal.

"Selain passing grade, waktu juga sangat singkat. Saya tidak mencapai passing grade untuk TIU sementara nilai akumulasi saya lebih tinggi dibanding mereka yang lulus namun TIU tidak sampai ambang batas kelulusan," ujarnya.

Namun secara keseluruhan, proses rekrutmen CASN sudah berjalan dengan baik hanya saja dia meminta pemerintah menurunkan passing grade atau waktu menjawab soal diperpanjang.

"Secara umum saya melihat tidak terlalu sulit jawabannya, hanya saja terkendala diwaktu untuk menjawab soal yang mencapai ratusan soal," katanya.

Pewarta: Ahmadi
Uploader : Adhitya SM

COPYRIGHT © ANTARA 2026