Jakarta (Antaranews Babel) - Sebanyak 104 penumpang Lion Air JT 610 telah teridentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri Sukanto Kramat Jati Jakarta Timur setelah tambahan tiga korban berhasil diketahui identitasnya.
Ketua Bidang DVI Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Lisda Cancer di Jakarta, Selasa, menyebutkan tim forensik mengidentifikasi tiga korban berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi pada pukul 13.21 WIB.
Lisda mengungkapkan tiga penumpang yang teridentifikasi yakni Puspita Eka Putri (perempuan berusia 24 tahun), Achmad Sukron Hadi (laki-laki berusia 30), dan Muhammad Luthfi Nurramdhani (laki-laki berusia 24).
"Ketiga penumpang teridentifikasi melalui pemeriksaan DNA," kata Lisda.
Sebelumnya, tim DVI mengidentifikasi seorang penumpang Lion Air Fiona Ayu Zen S (30) melalui pemeriksaan DNA pada Senin (19/11).
Saat ini, tim forensik telah mengidentifikasi sebanyak 104 penumpang terdiri dari 73 orang laki-laki dan 28 orang perempuan sehingga tersisa 85 orang yang belum teridentifikasi.
Sebelumnya, pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir Pangkal Pinang terjatuh di perairan Tanjung Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 sekitar pukul 06.33 WIB.
Pesawat berigistrasi PK-LQP tersebut mengangkut 182 orang penumpang dan tujuh awak penerbang.