Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Mukti Juharsa melalui Kasubdit IV Tipiter AKBP I Wayan Riko Setiawan, mengatakan timah balok sebanyak 207 batang tersebut diamankan dari sebuah truk bermuatan besi rongsokan ketika hendak berangkat dari Pelabuhan Pangkalbalam sekitar pukul 05.30 WIB.
"Dari total 207 batang timah balok ini memiliki berat sekitar 2.508 kilogram. Untuk barang bukti sudah kami ambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium," ujarnya.
Dia mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk pengangkut timah blok tersebut untuk dimintai keterangan terkait siapa pemilik timah balok itu.
"Sopir truk tersebut atas nama Erlangga. Hingga kini masih kami periksa secara intensif untuk mencari tahu siapa pemilik barang bukti itu," katanya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa balok timah persegi berbagai ukuran sebanyak 157 batang dengan berat mulai dari belasan hingga 20 kilogram lebih dan 50 balok berupa lempengan setengah bola.
"Berdasarkan keterangan sopir truk tersebut, timah balok beserta besi rongsokan itu akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan kapal barang. Namun sebelum masuk ke kapal, tim langsung melakukan penangkapan," ujarnya.
Pewarta: Try Mustika HardiUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026