Jakarta (Antaranews Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menelusuri pencantuman logo organisasi pada spanduk berisi penolakan kegiatan perayaan Natal di tempat selain gereja, yang fotonya beredar di media sosial.
Sebelumnya beredar foto spanduk dengan tulisan "Masyarakat Pangandaran Menolak Kegiatan Perayaan Natal di Tempat yang bukan Gereja" dengan logo MUI pada bagian kiri dan logo Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pada bagian kanan spanduk.
"MUI Pusat melihat klarifikasi apakah itu ada MUI daerah. Masih kami klarifikasi apakah unsur MUI terlibat dengan masyarakat," kata Ketua MUI Pusat Abdullah Jaidi di kantornya Jakarta, Jumat.
"Di Pangandaran itu aksi masyarakat sekitar. Itu sebagai wujud toleransi agar spanduk ucapan Natal dan semacamnya tidak masuk ke wilayah muslim," kata dia.
Baznas sudah menyatakan tidak pernah memasang spanduk berisi larangan perayaan Natal di tempat selain gereja.
"Spanduk tersebut mencatut logo kami," kata Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta, menambahkan bahwa Baznas pusat maupun daerah tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun mengeluarkan instruksi terkait perayaan Natal.
Berita Terkait
MUI ingatkan umat Islam memilih pemimpin hukumnya wajib
23 November 2024 12:38
MUI minta presiden hentikan impor produk Israel
7 November 2024 21:11
Cek fakta, artikel MUI minta masyarakat waspada agen zionis menyamar jadi habib
29 Oktober 2024 12:31
MUI sangat mengutuk serangan Israel ke Deir Al-Balah Gaza
23 Oktober 2024 11:01
Baznaz-MUI terbitkan buku "Jusuf kalla Mujahid Perdamaian Dunia"
4 Oktober 2024 09:19
MUI-Pemkot Pangkalpinang bina warga pesisir tekan masalah sosial
3 Oktober 2024 13:17
Kemenag klarifikasi soal nama 'wine' yang memiliki sertifikat halal
1 Oktober 2024 17:51
MUI minta masyarakat tetap boikot produk yang terafiliasi Israel
30 September 2024 16:12