Jakarta (Antaranews Babel) - Ketua PBNU bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Robikin Emhas menilai rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari penahanan atas pertimbangan kemanusiaan dapat dimaklumi.
"Atas dasar pertimbangan kemanusiaan, rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dapat dimaklumi," kata Robikin ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.
Terlebih, Ustadz Ba'asyir yang usianya sudah mencapai 81 tahun, serta sudah menjalani hukuman 9 tahun lebih dari masa hukuman 15 tahun yang dijatuhkan pengadilan, dikabarkan sering sakit.
Meski demikian, kata Robikin, seluruh prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku tetap harus dipenuhi agar muruah dan wibawa NKRI sebagai negara hukum tetap terjaga.
"Saya belum tahu rencana pembebasan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dimaksud apakah melalui grasi, amnesti, abolisi atau rehabilitasi," kata Robikin yang juga berprofesi sebagai advokat itu.
Rencana pembebasan Ustadz Ba'asyir diungkapkan oleh kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra.
Menurut Yusril, pembebasan Ustadz Ba'asyir mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM, dan Kapolri.
"Ustad Abu Bakar Ba'asyir seorang ulama yang harus dihormati dan kebebasan beliau perintah dari Presiden Joko Widodo atas nama kemanusiaan karena kondisinya sudah uzur dan keadaannya sedang sakit yang memerlukan perhatian dari keluarga," kata Yusril di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jabar, Jumat.
Yusril memastikan narapidana kasus terorisme itu bebas pekan depan usai mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
PBNU instruksikan baca doa Qunut Nazilah atas setahun tragedi di Palestina
10 Oktober 2024 18:39
Yenny Wahid: PBNU dan PKB harus merekat kembali
9 Oktober 2024 16:33
Gus Yahya: PBNU tak halangi siapapun untuk maju dalam pilkada
9 Oktober 2024 13:39
Wasekjen PBNU mita jurnalis Nahdliyin mengorbitkan para kiai muda NU
20 September 2024 09:24
PBNU nilai kunjungan Sri Paus jadi kontranarasi terhadap radikalisme
12 September 2024 09:28
Ketum PBNU sambangi istana bahas konsesi tambang hingga investasi IKN
22 Agustus 2024 11:51
PBNU panggil Muhaimin Iskandar Pada Rabu esok
20 Agustus 2024 14:55
Wapres siap jadi juru damai konflik yang melibatkan PKB-PBNU
7 Agustus 2024 15:56