Muntok (Antaranews Babel) - Propam Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan dua personel polres setempat yang melanggar aturan, ketertiban dan kedisiplinan.
"Kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan ini kami lakukan agar seluruh personel semakin profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengayom masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kasi Propam Aipda Yudi Winarno di Muntok, Rabu.
Penertiban terhadap personel tersebut sebagai upaya penegakkan kedisiplinan dan ketertiban personel yang sedang digiatkan Polres Bangka Barat.
"Tadi pagi sebelum apel kami lakukan penertiban dan pemeriksaan yang diikuti personel dan aparatur sipil negara di lingkungan Polres Bangka Barat," katanya.
Penertiban meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan, identitas pribadi personel, atribut, kelengkapan, dan kerapian pakaian dinas sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.
"Bagi anggota dan ASN Polri yang terjaring operasi penegakkan disiplin diberikan tindakan," katanya.
Dalam kegiatan tersebut ditemukan dua orang anggota yang tidak melengkapi kelengkapan surat dan alat kendaraan bermotor.
Kegiatan itu rutin dilaksanakan secara acak tiap satuan fungsi maupun menyeluruh untuk menertibkan personel yang belum tertib dan akan menindak tegas kepada personel tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Polres Bangka Barat giatkan sosialisasi cegah kecelakaan kerja di laut
12 Desember 2024 16:42
Kapolres Bangka Barat apresiasi peran warga jaga kamtibmas pilkada
9 Desember 2024 19:17
Polres Bangka Barat minta personel petakan potensi gangguan pilkada
25 November 2024 23:22
Polres Bangka Barat tanam 1.000 bibit jambu mete di lahan kritis
21 November 2024 14:01
Polres Bangka Barat bantu sosialisasi cegah dampak bencana
21 November 2024 13:59
PLN-Polres Bangka Barat sosialisasi pengamanan kabel laut dan tower SUTT 150 kV ke masyarakat
9 November 2024 14:30
Kapolres: Kampanye pilkada di Bangka Barat lancar dan aman
21 Oktober 2024 21:25