BANDA ACEH (Antara Babel). Aktivis Jaringan Mahasiswa Kota (JMK) menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU-Kamnas) di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Banda Aceh, Kamis (25/4). Mereka menuntut RUU Kamnas dibatalkan karena mengekang kebebasan beraspirasi dan melanggar hak sipil. FOTO ANTARA/Ampelsa/ed/mes/13