Video - ANTARA News babel

Antara TV - Gubernur Babel Umumkan UMP 2020

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar Rp3.230.230 atau mengalami kenaikan 8,51 persen dibandingkan UMP 2019.