Koba (Antara Babel) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Algafri Rahman meminta keberadaan Hutan Tanaman Industri (HTI) disosialisasikan kepada masyarakat setempat.
"PT Agrindo Persada Lestari sebagai perusahaan yang ditunjuk merealisasikan HTI di daerah ini harus lebih menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat karena sejauh ini masih terjadi pro kontra," ujarnya di Koba, Kamis.
Ia menjelaskan, hingga sekarang masyarakat belum mendapatkan informasi yang jelas tentang HTI sehingga muncul anggapan bahwa pihak perusahaan merampok kebun milik rakyat.
"Bahkan Bupati Bangka Tengah Erzaldi Rosman sempat dituding menjual hutan rakyat. Ini mesti diluruskan agar masyarakat bisa memahami," ujarnya.
Ia meminta harus ada kesepakatan yang jelas antara pihak perusahaan dengan warga yang sudah lama berkebun di kawasan yang menjadi HTI tersebut.
"Harus ada jaminan terhadap kebun milik masyarakat, jika perlu dibuat MoU sebelum hutan tersebut berstatus HTI," ujarnya.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Bangka Tengah Maryam meminta kejelasan soal legalitas PT Agrindo Persada Lestari.
"Harus jelas dulu seperti apa proses perizinannya, apakah dari rekomendasi bupati atau tidak dan bagaimana dengan kejelasan masyarakat yang sudah lama berkebun di kawasan HTI tersebut," ujarnya.
Sementara Direktur PT Agrindo Persada Lestari Muhamad Matori menyatakan legalitas izin tidak ada masalah.
"Bupati hanya memberikan pertimbangan terkait hutan Produksi yang akan dijadikan kawasan Hutan Tanaman Industri dan selanjutnya rekomendasi dari gubernur, kemudian dari kementerian," ujarnya.