Koba (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong masyarakat memanfaatkan lahan bekas penambangan bijih timah untuk areal pertanian.
"Mengolah lahan bekas penambangan bijih timah yang rusak menjadi areal pertanian dengan menerapkan konsep pertanian terintegrasi," kata Pelaksana Tugas Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh dalam acara temu lapang kegiatan pemanfaatan lahan bekas tambang di Desa Bukit Kijang, Kecamatan Namang, Selasa.
Ia menjelaskan pengolahan lahan pertanian dengan pola terintegrasi ini tidak hanya menanam tanaman pertanian saja tetapi juga tempat pemiliharaan hewan ternak.
"Konsep sistem pertanian terintegrasi ini mampu memperbaiki kualitas lahan bekas penambangan bijih timah menjadi lahan produktif dan konsep ini mampu meningkatkan kesejahteraan petani," ujarnya.
Menurut dia, sistem pertanian terintegrasi ini dapat dijadikan indikator keberhasilan reklamasi lahan bekas tambang menjadi areal yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup para petani di daerah itu.
"Tidak hanya mampu memperbaiki aspek lahan dan ekologi pasca penambangan tetapi juga memperbaiki status sosial masyarakat tani di daerah ini," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya mereklamasi lahan tambang menjadi areal pertanian tentu melibatkan sepenuhnya masyarat tani di daerah itu dalam rangka transfer inovasi teknologi pertanian kepada petani.
"Dengan demikian, maka para petani secara langsung belajar dan mengadopsi inovasi teknologi rehabilitasi lahan bekas tambang," ujarnya.
Ia mengharapkan konsep memadukan lahan pertanian dengan peternakan mampu memperbaiki lahan yang rusak dan meningkatkan populasi sapi di daerah ini.
"Sistem penambangan bijih timah yang mengabaikan ekosistem dan kondisi lingkungan akan merusak lingkungan dan menambah jumlah lahan terlantar, maka kami bekerja sama dengan BPTP untuk memanfaatkan lahan rusak menjadi produktif," ujarnya.