Lhokseumawe (Antara Babel) - Karena merasa curiga terhadap paket kiriman,
setelah diperiksa ternyata berisi Narkoba jenis ganja yang hendak
dikirimkan keluar Provinsi Aceh.
Seperti yang terjadi pada salah
satu perusahaan jasa pengiriman di Pasar Batuphat, Kecamatan Muara Satu,
Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Dimana, paket kiriman yang hendak
dikirimkan keluar daerah berisi bubuk kopi, setelah diperiksa terdapat
Tujuh Bal Ganja kering.
Kepala Polisi Resort Lhokseumawe AKBP
Hendri Budiman, Senin, mengatakan, menurut keterangan pihak jasa
pengiriman, paket dimaksud diantar oleh seorang pria tidak dikenal ke
loket pengiriman perusahaan jasa tersebut yang ada di wilayah Muara
Satu, pada 31 Mei lalu. Pengakuan pengirim, barang dimaksud adalah bubuk
kopi.
Oleh pihak loket pengiriman melakukan pengiriman melalui cabang
perusahaan tersebut di Banda Aceh. Akan tetapi, karena mencurigakan
paket dimaksud dikembalikan lagi oleh cabang perusahaan jasa pengiriman
tersebut ke loket di Muara Satu.
"Alamat si penerima paket
kiriman ada dua dan kedua alamat tersebut terdapat di Pulau Kalimantan,
yaitu Kota Pontianak dan Kota Samarinda," ungkap Kapolres.
Lanjutnya,
karena ditolak pengirimannya, akhirnya barang tersebut diserahkan ke
Polsek Muara Satu, setelah dibuka oleh petugas ternyata diantara bubuk
kopi terdapat Tujuh bal ganja seberat 6,5 Kilogram dengan dua kotak
terpisah.
"Saat ini narkoba jenis ganja tersebut diamankan di Mapolsek Muara Satu
dan pelaku masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan," terang
Kapolres.
Dicurigai Ternyata Paket Kiriman Bubuk Kopi Berisi Narkoba
Senin, 5 Juni 2017 9:34 WIB
Alamat si penerima paket kiriman ada dua dan kedua alamat tersebut terdapat di Pulau Kalimantan, yaitu Kota Pontianak dan Kota Samarinda,