Jakarta (Antara Babel) - Ketua DPR RI Setya Novanto mengapresiasi fatwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait lima hal dalam interaksi sosial
masyarakat dan menilai fatwa tersebut memperkuat jati diri Islam yang
menyebarkan kedamaian dan ketenangan.
Dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa, Setya
Novanto mengatakan MUI telah memberikan pesan positif bagi kehidupan
sosial kemasyarakatan, khususnya dalam tatanan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Pada Senin (5/6), MUI mengeluarkan fatwa "Muamalah Medsosiah" untuk
dijadikan pedoman dalam beraktivitas di media sosial (medsos).
Fatwa MUI nomor 24/2017 tersebut di antaranya menyatakan haram bagi
setiap Muslim melakukan ghibah (menggunjing), fitnah (menyebarkan
informasi bohong tentang seseorang atau tanpa berdasarkan kebenaran),
adu domba (namimah) dan penyebaran permusuhan di media sosial.
Umat Muslim, dalam fatwa hukum itu juga dilarang melakukan
perundungan, menyebarkan ujaran kebencian, ujaran permusuhan atas dasar
suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), kabar bohong (hoax), serta
memperluas materi pornografi.
"Kelima hal itu memang sesuai dengan prinsip, ajaran dan nilai yang
dikandung oleh ajaran keagamaan, khususnya Islam," katanya.
Ia menambahkan,"sebagai organisasi panutan, fatwa MUI tersebut
merepresentasikannya sebagai organisasi Islam yang betul-betul
mencontohkan dan mengaktualisasikan nilai-nilai agama yang sesungguhnya
dalam kehidupan sehari-hari."
Menurut Setya Novanto, Fatwa MUI yang dikeluarkan bersamaan dengan
suasana bulan suci Ramadhan juga semakin menambah kekhusyukan umat Islam
dalam menjalankan ibadah puasa dan amalan lainnya.
Ia berharap dengan langkah yang diambil MUI ini dapat memperkuat
sendi-sendi kehidupan bangsa dan memperkuat persatuan serta kesatuan.
Ketua DPR Apresiasi Fatwa MUI Yang Perkuat Jati Diri Islam Damai
Selasa, 6 Juni 2017 22:25 WIB