Sukabumi, Jawa Barat (Antara Babel) - Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga
(PPSC) Kabupaten Sukabumi melepasliarkan dua elang ular bido (Spilornis cheela) yang disita dari warga Bandung.
Dua elang yang sudah hampir punah itu dilepasliarkan di habitatnya di Suaka Margasatwa Cikepuh, Kecamatan
Ciracap, Kabupaten Sukabumi, pada peringatan hari kemerdekaan Kamis (17/8).
"Sebelum dilepasliarkan sepasang elang ular bido sempat kami
karantina untuk memastikan kesehatannya dan mengembalikan lagi
kebiasaannya agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya," kata staf
PPSC, Iing Iryantoro, Jumat.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, ia menjelaskan, menyita elang itu dari warga Bandung sejak 2012.
Semula
kondisi kedua elang itu memprihatikan, namun setelah menjalani masa
karantina selama lima tahun kondisinya membaik dan mampu beradaptasi
dengan lingkungan barunya sehingga kemudian dilepasliarkan ke
habitatnya.
"Elang merupakan burung yang sulit berkembang biak dan setiap tahun
populasinya menurun karena perburuan liar. Maka dari itu kami imbau agar
pecinta burung tidak memelihara elang dengan alasan apa pun untuk
melestarikan keberadaannya," kata Iing.
Kepala Resor Suaka
Margasatwa Cikepuh Saefudin menjelaskan Cikepuh merupakan salah satu
habitat yang cocok untuk elang karena ketersediaan makanannya masih
mencukupi.
Ia berharap elang jantan bernama Vico dan elang betina bernama Ingo itu bisa berkembangbiak di suaka margasatwa Cikepuh.
PPSC Sukabumi Lepasliarkan Elang Sitaan
Jumat, 18 Agustus 2017 15:14 WIB
Sebelum dilepasliarkan sepasang elang ular bido sempat kami karantina untuk memastikan kesehatannya dan mengembalikan lagi kebiasaannya agar bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya,