Jakarta (Antara Babel) - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia
dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani meminta semua rumah sakit yang
beroperasi di Indonesia lebih mengutamakan keselamatan pasien dalam
kondisi darurat dibanding mempertimbangkan hal-hal yang bersifat
komersil.
Puan mengatakan hal itu menanggapi meninggalnya bayi Tiara Debora
Simanjorang akibat tidak ditangani segera oleh Rumah Sakit Mitra
Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, di sela-sela acara KTT OKI di
Astana, Kazakhstan, Senin.
"Saya mengucapkan belasungkawa dan perasaan duka yang
sedalam-dalamnya atas meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang. Semoga
mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta
keluarga yang ditinggalkan sabar, ikhlas dan tabah," kata Puan dalam
keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menko PMK sangat prihatin atas kejadian yang menimpa bayi Debora
dan empati yang sebesar-besarnya kepada Ibu Henny Silalahi dan Bapak
Rudianto Simaronjang (Orang Tua Bayi Debora) atas tragedi yang menimpa
keluarga beliau.
Menko PMK mengungkapkan rasa prihatin mendengar kasus kematian bayi
Debora di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, akibat tak bisa
mengakses fasilitas PICU lebih cepat.
Menko PMK menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
SOP Rumah Sakit yang tak terkoneksi dengan pelayanan BPJS Kesehatan
terkait dengan tanggung jawab kemanusiaan dan upaya integrasi/sharing
benefit antara BPJS Kesehatan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Puan Maharani juga akan meminta Menteri Kesehatan untuk segera
berkoordinasi dengan Dinas-Dinas Kesehatan di daerah untuk mengevaluasi
SOP Penanganan Kedaruratan Pasien utamanya untuk Rumah Sakit yang tidak
memberikan layanan BPJS Kesehatan.
"Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan
pelayanan terhadap kemanusiaan," tegas Menko PMK Puan Maharani.
Puan Minta Rumah Sakit Utamakan Keselamatan Pasien
Senin, 11 September 2017 16:45 WIB
Bagaimanapun juga tugas utama Rumah Sakit adalah memberikan pelayanan terhadap kemanusiaan,