Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan berharap tujuh rencana peraturan daerah (Raperda) yang diusulkannya dapat disetujui legislatif untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

"Kami berharap, ketujuh Raperda yang diusulkan ke pihak legislatif dapat disetujui untuk disahkan menjadi Perda guna proses kelancaran pembangunan daerah," katanya di Sungailiat, sesuai kegiatan paripurna, Senin.

Dikatakan, ketujuh Raperda itu tentang Raperda Perlindungan Anak, Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Raperda tentang Persamaan Gender, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Bangka.

Kemudian Raperda tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 4 tahun 2017 retribusi jasa umum,  Raperda tentang Retribusi Jasa Muda, Raperda tentang penyertaan modal Kabupaten Bangka pada Jamkrida Bangka Belitung.

Bupati mengatakan, pihaknya menerima semua masukan dari pihak dewan atas hasil reses selama satu minggu diseluruh masing-masing daerah pemilihan dan akan diakomodir dalam rapat kerja pembangunan daerah.

"Masukan dari teman-teman anggota dewan hasil reses tentu berguna sekali bagi pihak pemerintah daerah untuk terus melakukan pembangunan," katanya.

Bupati mengatakan, visi Kabupaten Bangka adalah Bangka "Bangka Setara" yang merupakan perwujudan secara utuh menciptakan posisi kesejahteraan dan kesamaan tingkat harkat dan martabat, serta pemerataan keadilan dan tingkat kesejahteraan pembangunan ekonomi dan sosial bagi seluruh masyarakat kabupaten Bangka.

"Visi besar diatas tidak bisa dicapai melalui perumusan konsep dan gagasan untuk langkah - langkah strategis namun perlu ditopang oleh kerjasama semua pemangku kepentingan, dalam proses pelaksanaan pembangunan perlu melibatan berbagai pemangku kepentingan untuk turut bersama memikirkan pembangunan Kabupaten Bangka kedepan," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019