Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengamankan sebanyak 12 pelaku kriminal dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam bulan Suci Ramadhan.

Kabag Ops Polres Bangka Tengah Kompol Sarwo Edi W dalam siaran persnya, Kamis, menjelaskan, sebanyak 12 pelaku kriminal tersebut tersangkut kasus narkotika, minuman keras dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

"Dari 12 pelaku yang kami tangkap, dua di antaranya sudah menjadi target dan sebanyak 10 pelaku memang terjaring dalam Operasi Pekat Ramadhan," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti dari dari tiga kasus tersebut, yaitu curat, narkotika dan minuman keras.

"Saat ini semua pelaku sudah diamankan di Polres Bangka Tengah, berikut dengan sejumlah barang bukti," ujarnya.

Ia menjelaskan, operasi pekat digiatkan dalam bulan Ramadhan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian umat Islam dalam melaksanakan ibadah.

"Pihak kepolisian terus berupaya menciptakan rasa aman dan damai kepada umat Islam yang melaksanakan ibadah Ramadhan," ujarnya.

Selain menggelar Operasi Pekat, pihaknya juga menggiatkan patroli malam ke sejumlah titik untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

"Sejumlah rumah ibadah juga dijaga sejumlah personel kepolisian sekaligus melaksanakan shalat tarawih keliling (tarling)," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019