Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Selama Operasi Pekat Menumbing 31 Maret sampai 11 April 2021, Polres Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap 22 kasus tindak pelanggaran di daerah itu.
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan di Sungailiat, Kamis mengatakan 22 kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2021 masing-masing 13 kasus pencurian, lima kasus narkoba, dua kasus perjudian pengeroyokan serta minuman keras masing-masing satu kasus.
"Dari puluhan kasus yang berhasil diungkap, kami mengamankan sembilan orang pelaku termasuk satu pelaku dibawah umur kasus pencurian sepeda motor," jelasnya.
Operasi Pekat Menumbing 2021 dilaksanakan selama beberapa hari sebagai upaya menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan 1442 H dimasa pandemi COVID-19.
Untuk barang bukti yang diamankan kata kapolres, berupa ganja 5,2 gram, sabu 0,33 gram, sepeda motor dan belasan handphone. Sedangkan barang bukti minuman keras masing-masing delapan krat miras merek Anker serta 10 krat miras merek Bintang.
"Saya mengajak semua masyarakat sekapat bersama-sama mewujudkan keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas), segera melapor kepihak kepolisian terdekat jika mengetahui ada dugaan pelanggaran hukum," katanya.