Inspektorat Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanaan audit terhadap pengelolaan keuangan APBDes Bangka Kota Tahun Anggaran 2017 guna mendukung data yang diminta oleh Penyidik Tipikor Polres Bangka Selatan.
"Saat ini kami sedang melaksanakan audit terhadap pengelolaan keuangan APBDes Bangka Kota Tahun Anggaran 2017 guna menindaklanjuti permintaan Polres Bangka Selatan pada Maret 2019 lalu," kata Plt Kepala Inpektorat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Marpaung di Toboali, Jum'at.
Ia mengatakaan saat pelaksanaan audit pengelolaan dana mereka meminta bantuan tenaga ahli dari DPUPR Kabupaten Bangka Selatan karena ada 32 kegiatan fisik atau kontruksi yang harus dilakukan perhitungan Rencana anggaran biaya (RAB) dan volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
"Ada 32 kegiatan kontruksi yang harus diaudit, untuk itu kami telah menyurati Dinas Pekerjaan Umum pada tanggal 21 Maret lalu untuk meminta pendampingan," katanya.
"Berdasarkan informasi dari Ketua Riksus proses perhitungan dari Tim Teknis DPUPRHub sudah selesai, tinggal menunggu penyerahan formal berkas hasil perhitungan kepada Inspektorat," katanya.
Menurut dia, hasil dari perhitungan tim teknis PU ini nantinya akan dipergunakan Tim Riksus untuk melakukan analisis auditnya guna memberikan keyakinan yang memadai kepada pengguna laporan hasil audit.
"Setelah hasil anilisis dari Tim Riksus selesai akan langsung kami serahkan ke polres sebagai peminta data," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019