Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Parulian Napitupu menginginkan Kota Sungailiat menjadi wilayah administratif kota madya.

"Kota Sungailiat yang saat ini padat penduduk dan masih di bawah wilayah kecamatan, sudah selayaknya berubah status menjadi kota madya," katanya di Sungailiat, Selasa menyikapi proses rencana pemekaran Kecamatan Belinyu menjadi Kabupaten Bangka Utara.

Dia berharap, dengan berubahnya status administrasi pemerintah dari Kecamatan Sungailiat menjadi Kota Madya mempermudah dalam memberikan pelayanan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta pemerataan pembangunan.

Menurutnya, pihak DPRD akan membantu memperjuangkan sesuai dengan tugas dan fungsi legislator agar pembentukan Kota Sungailiat menjadi Kota Madya dapat terwujud.

"Ada beberapa daerah di Indonesia yang jumlah penduduknya lebih sedikit dibanding Kota Sungailiat, namun sudah menjadi Kota Madya," katanya.

Kecamatan Sungailiat mempunyai luas wilayah sebesar 147,99 kilometer persegi terdiri dari 12 kelurahan dan satu desa dengan jumlah penduduk mencapai hampir 100.000 jiwa.

Sementara Kecamatan Belinyu yang direncanakan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Bangka Utara kata Parulian Napitupu, mendapat dukungan penuh dari bupati dan anggota DRPD.

"Kami sudah melakukan proses pembahasan pembentukan Kabupaten Bangka Utara termasuk membahas pembentukan wilayah kecamatan dimana menjadi syarat mutlak minimal lima kecamatan dalam satu kabupaten," jelasnya.

Parulian Napitulu mengingatkan masyarakat di Kecamatan Belinyu agar tetap bersabar untuk menunggu sampai proses pemekaran dapat diselesaikan baik ditingkat kabupaten, provinsi dan pusat.

"Bupati selaku pimpinan daerah dan legislator sepakat dan mendukung penuh pemekaran Kecamatan Belinyu menjadi Kabupaten Bangka Utara yang sudah cukup lama diinginkan," jelasnya.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019