Koba, Babel (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Batianus menyikapi program pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp34 miliar yang bersumber dari APBN.
"Pembangunannya sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat, namun pelaksanaannya harus dilihat dari berbagai aspek termasuk persetujuan kepala daerah," katanya di Koba, Selasa.
Batianus menyambut baik rencana pembangunan TPST tersebut, sepanjang dilaksanakan dengan perencanaan yang sangat matang dan terukur.
"Itu anggarannya sangat besar, tentu sarana yang kita bangun harus sesuai pemanfaatannya. Jangan sampai menjadi aset terbengkalai," ujarnya.
Menurut dia, persoalan sampah di daerah itu cukup serius dan memerlukan penanganan yang lebih serius pula.
"Sampah rumah tangga sangat sulit diatasi dan sarana pendukungnya tidak difungsikan secara maksimal," ujarnya.
Untuk itu, pihak DPRD perlu mengkaji kemampuan pemerintah daerah dan keseriusan mengelola TPST.
"Kami ingin memastikan dengan dibangunnya TPST, benar-benar mampu mengatasi persoalan sampah di daerah ini," ujarnya.
Menurut dia, persoalan sampah ini adalah persoalan kesadaran masyarakat dalam membiasakan berprilaku hidup bersih.
"Menurut saya selain menyiapkan sarana pendukung, kesadaran masyarakat juga harus kita bangun sehingga pembangunan sarana fisik sebagai pendukungnya betul-betul dimanfaatkan sesuai peruntukan," ujarnya.*