Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memastikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat tetap berjalan, meskipun ribuan warga setempat yang sebelumnya terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JK) dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah Zaitun di Koba, Minggu, mengatakan pemerintah daerah telah mengambil langkah cepat dengan mengalihkan pembiayaan jaminan kesehatan warga yang terdampak melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Kita menggunakan PBI yang dibebankan ke APBD sebagai pengganti, sehingga masyarakat tetap bisa berobat seperti biasa,” kata dia.
Ia menjelaskan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga yang dinonaktifkan tidak dihentikan sepenuhnya, melainkan langsung dialihkan menjadi peserta PBI yang pembiayaannya ditanggung pemerintah daerah.
"Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Zaitun mengatakan penonaktifan kepesertaan PBI-JK dilakukan oleh pemerintah pusat sebagai dampak dari kebijakan terbaru dalam penataan data penerima bantuan iuran.
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah pusat hanya menanggung iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 5.
Masyarakat yang berada pada kelompok desil 6 ke atas tidak lagi menjadi tanggungan pemerintah pusat sehingga kepesertaan PBI-JK mereka dinonaktifkan.
"Perubahan ini merupakan kebijakan pusat, namun pemerintah daerah tetap memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat perubahan tersebut,” ujarnya.
Pemerintah daerah setempat terus melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta perangkat daerah terkait guna memastikan proses pengalihan kepesertaan berjalan lancar dan tidak mengganggu pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga berkomitmen melakukan pendataan dan evaluasi secara berkala terhadap masyarakat penerima jaminan kesehatan daerah agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Zaitun berharap, masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir terhadap status kepesertaan jaminan kesehatan mereka, karena pemerintah daerah telah menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh warga Bangka Tengah.
Pewarta: AhmadiUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026