Koba, Babel, (ANTARA) - DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penandatangan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah waDaerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
"Sebelumnya kita sudah mengusulkan RPJMD dan dibahas di tingkat Pansus, hari kita sudah teken sebagai kesepakatan bersama," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman usai menghadiri sidang paripurna pengesahan RPJMD 2025 - 2029 di DPRD setempat, Senin.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah bahwa pembahasan dan kesepakatan terhadap rancangan awal RPJMD paling lambat sepuluh hari sejak diterima oleh Ketua DPRD.
"Hasil pembahasan dan kesepakatan tersebut dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD," ujar Algafry.
Ia menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus DPRD yang telah memberikan saran, masukan dan tanggapan serta rekomendasi terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 – 2029 yang telah disusun, sehingga telah tercapai kesepakatan bersama.
"Ada tiga pilar kemajuan yang berfokus untuk mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, kesejahteraan sosial yang merata dan berkeadilan, serta pelayanan publik yang inovatif dan berkualitas dengan mengedepankan sinergitas dan semangat gotong royong," ujar Algafry yang berdasarkan hasil pembahasan bersama, disepakati visi Kabupaten Bangka Tengah 2025 – 2029 yakni "Kabupaten Bangka Tengah Maju".
Pemkab Bangka Tengah merumuskan 10 program prioritas pembangunan daerah dalam RPJMD yaituu program peningkatan produktivitas koperasi/UMKM dan mendorong pertumbuhan investasi, program peningkatan keterampilan vokasional, iptek, kreativitas, dan inovasi.
Kemudian program peningkatan kualitas dan kapasitas infrastruktur serta pemenuhan infrastruktur layanan dasar, program peningkatan produktivitas dan nilai tambah pertanian dan perkebunan, program peningkatan produktivitas dan nilai tambah perikanan tangkap dan budidaya.
Program peningkatan kualitas lingkungan hidup, program peningkatan kesejahteraan sosial untuk menurunkan kemiskinan, program peningkatan kualitas dan akses layanan pendidikan (sejak pra sekolah).
Program peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan dengan pendekatan promotive dan preventif dan program peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus mengharapkan fungsi perencanaan pembangunan daerah benar-benar terlaksana dengan baik. Disusun secara komprehensif, data-data dan informasi yang disajikan valid dan menggambarkan keadaan sesungguhnya," ujarnya.
"Saya minta apa yang menjadi catatan Pansus dalam pembahasan menjadi perhatian bersama dan untuk ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya.
