Tim Gabungan yang terdiri Polres Bangka Selatan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, Wasprod PT Timah serta Kesbangpol melaksanakan penertiban tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin di wilayah perairan daerah itu.

"Razia yang dilaksanakan pada Jum'at (12/7) ini melibatkan 45 orang personel gabungan dan menyasar dua tempat, yakni Pantai Tanjung Kemirai dan Pantai Tanjung Timur Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan," kata Kapolres Bangka Selatan,  AKBP Aris Sulytiono melalui Kabag Ops, Kompol Rusnoto di Toboali, Sabtu.

Ia mengatakan dari hasil operasi tersebut petugas menemukan sebanyak 20 unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis rajuk di lokasi IUP laut milik PT Timah sedang tidak beroperasi.

"Saat tiba di Pantai Tanjung Kemirai petugas menemukan 20 unit TI Apung di IUP laut PT Timah sedang tidak beroperasi dan petugas membakar satu unit TI ilegal sebagai bentuk peringatan agar para penambang tidak menambang lagi di lokasi tersebut," katanya.

Ia mengatakan para penambang diminta melakukan penandatangan surat pernyataan untuk bersedia dengan sukarela berhenti beroperasi dan meninggalkan Pantai Tj Timur Paling Lama 7 hari.

"Para Pemilik TI ilegal mayoritas warga Pendatang dari Provinsi Sumsel dan mereka menyadari kesalahannya kemudian bersedia Kooperatif," katanya.

Ia juga mengatakan tim gabungan Penertiban TI ilegal akan berjalan Intensif untuk meminimalisir kegiatan ilegal mining di perairan Kabupaten Basel yang dikhawatirkan akan menimbulkan potensi konflik sosial.

"Kegiatan ini akan kami lakukan secara intensif guna mengantisipasi potensi terjadinya konflik sosial di Bangka Selatan," katanya. 

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019