Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi tim pembina jasa konstruksi (TPJK), guna membahas penanganan jasa konstruksi di daerah itu.
"Pertemuan ini penting untuk kita membahas perkembangan aktual sektor konstruksi serta mendorong terbinanya hubungan yang kondusif antar semua lini birokrasi," kata Kepala Biro Pembangunan Setda Babel, Hartono, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, rakor ini juga menjadi Waduh bertemunya instansi terkait yang menangani jasa konstruksi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam mendukung pembangunan sektor konstruksi di daerah itu.
Rakor ini mengangkat topik khusus yang berkaitan dengan pengawasan dalam pelaksanaan jasa konstruksi Tahun Anggara (TA) 2019, yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
"Pertemuan ini penting, karena selain memperkuat eksistensi kelembagaan jasa konstruksi, juga mendorong sinkronisasi kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan," ujarnya.
Dalam amanat Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, ini memberikan arahan yang jelas berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota.
"Implementasi kewenangan, tugas dan tanggungjawab tersebut menbutuhkan dukungan semua pihak," ujarnya.
Pada TA 2019 ini Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sudah mengalokasikan beberapa kegiatan, yakni pelatihan dan bimtek peningkatan SDM jasa konstruksi, yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Disini kita juga memberi informasi yang komprehensif dan menjadi bahan yang memanfaatkan penguatan fungsi pengawasan dan pemberdayaan kelembagaan jasa konstruksi didaerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
"Pertemuan ini penting untuk kita membahas perkembangan aktual sektor konstruksi serta mendorong terbinanya hubungan yang kondusif antar semua lini birokrasi," kata Kepala Biro Pembangunan Setda Babel, Hartono, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan, rakor ini juga menjadi Waduh bertemunya instansi terkait yang menangani jasa konstruksi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam mendukung pembangunan sektor konstruksi di daerah itu.
Rakor ini mengangkat topik khusus yang berkaitan dengan pengawasan dalam pelaksanaan jasa konstruksi Tahun Anggara (TA) 2019, yang dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.
"Pertemuan ini penting, karena selain memperkuat eksistensi kelembagaan jasa konstruksi, juga mendorong sinkronisasi kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan," ujarnya.
Dalam amanat Undang-undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017, ini memberikan arahan yang jelas berkaitan dengan tugas dan tanggungjawab masing-masing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/kota.
"Implementasi kewenangan, tugas dan tanggungjawab tersebut menbutuhkan dukungan semua pihak," ujarnya.
Pada TA 2019 ini Pemprov Kepulauan Bangka Belitung sudah mengalokasikan beberapa kegiatan, yakni pelatihan dan bimtek peningkatan SDM jasa konstruksi, yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Disini kita juga memberi informasi yang komprehensif dan menjadi bahan yang memanfaatkan penguatan fungsi pengawasan dan pemberdayaan kelembagaan jasa konstruksi didaerah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019