DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, harus menunda rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Bangka Tengah 2020 karena tidak dihadiri kepala daerah dan pejabat berwenang lainnya.

"Kami sempat menunggu selama satu jam, namun tidak satupun pejabat daerah baik bupati, wakil dan sekda yang hadir," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang APBD Bangka Tengah 2020 tersebut sudah dijadwalkan dan diagendakan.

"Para pejabat berwenang tentu sudah mendapatkan jadwal tersebut namun tidak hadir dan rapat paripurna terpaksa ditunda," ujarnya.

Ia mengatakan, penundaan rapat paripurna karena tidak hadirnya para pejabat berwenang memang tidak biasa terjadi dan bahkan tidak pernah terjadi.

"Ini tidak biasa terjadi, dimana mulai dari bupati, wakil dan sekda tidak hadir dalam rapat paripurna," katanya.

Sementara itu Sekda Bangka Tengah, Sugianto mengatakan tidak hadirnya bupati dan wakil bupati karena ada agenda di luar daerah.

"Memang tidak bisa hadir dan itu sudah disampaikan, tentu kami berharap dijadwal ulang kembali," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019