Manggar, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencanangkan gerakan 10.000 Bendera Merah Putih untuk membangkitkan semangat patriotisme dan bela negara masyarakat setempat menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
"Gerakan ini kami laksanakan sebagai simbol sukacita dan rasa cinta kita terhadap NKRI," kata Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten di Manggar, Sabtu.
Ia mewajibkan seluruh warga mengibarkan Bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing selama satu bulan penuh.
"Tadi sudah kita bagikan bendera dan saya minta seluruh ASN serta masyarakat umum ikut memeriahkan hari kemerdekaan ini," ujarnya.
Kamarudin juga mengajak masyarakat memaknai kemerdekaan sebagai momentum membangun dan menjaga persatuan.
"Kita rayakan hari kemerdekaan dengan gembira, tapi jangan lupa menjadikannya semangat untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Belitung Timur Evi Nardi, mengatakan pemasangan bendera ini merupakan tindak lanjut dari surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota.
"Pemasangan dan pengibaran bendera bertujuan menggugah rasa cinta tanah air, meningkatkan nasionalisme, dan menumbuhkan semangat gotong royong dalam menyambut HUT ke-80 RI," ujarnya.
Evi menambahkan, selain kewajiban warga untuk mengibarkan bendera, pemerintah juga membagikan bendera bagi warga yang belum memiliki.
"Kalau masyarakat tidak punya bendera, bisa minta di kecamatan atau desa, karena pemerintah telah meminta bantuan penyediaan bendera dari pihak swasta," katanya.
