Sebanyak 10.652 keluarga di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) senilai Rp110.000 per bulan dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa Kabupaten Bangka Arman Agus di Sungailiat, Jumat, mengatakan bahwa jumlah penerima bantuan itu lebih rendah ketimbang jumlah yang diusulkan, sebanyak 18.378 keluarga. 

Ia menjelaskan, BPNT disalurkan langsung ke rekening keluarga penerima manfaat (KPM) dan hanya boleh digunakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong (elektronik warung gotong royong).

"E-Warong merupakan program Kemensos yang menyediakan kebutuhan pokok berkualitas bagi penerima program BPNT, bahan pangan dalam bantuan ini dalam bentuk beras dan telur," katanya.

Program BPNT adalah mekanisme perlindungan sosial yang ditujukan untuk mengurangi beban KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan.

Bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai dari pemerintah itu diberikan kepada KPM setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan atau e-Warong yang bekerja sama dengan bank mitra pemerintah.

Arman mengatakan bahwa pemerintah secara berkala mempengaruhi data keluarga penerima manfaat program BPNT berdasarkan data terpadu penanggulangan kemiskinan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019