Personel Satuan Resnarkoba Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meringkus tiga orang yang diduga sebagai pemakai atau pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Tiga pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan dua laki-laki tersebut kami tangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (17/9)," kata Kepala Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Umar Dani di Mentok, Rabu.

Pada penangkapan pertama dilakukan personel Satresnarkoba pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu penginapan di Kampung Tanjung, Mentok.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi warga yang menyebutkan adanya sepasang muda-mudi yang masuk ke penginapan tersebut dan gerak-gerik mencurigakan.

Dua orang tersebut berinisial Fe dan Zu, setelah diselidiki di lokasi dicurigai mereka sedang mengonsumsi narkoba di dalam penginapan itu.

"Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, kami lakukan pengintaian, penyelidikan, dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud," katanya.

Dalam kejadian itu, polisi menangkap tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang berada dalam salah satu kamar di penginapan tersebut.

Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu, satu set alat isap, dua buah korek api gas, satu buah pireks, dan satu unit telepon seluler.

Tiga pelaku, yakni Fe (34) warga Paitjaya, Mentok, Zu (25) warga Desa Airbelo, Mentok, dan Tr (31) warga Desa Airbelo Mentok.

"Tiga pelaku itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti disita di Mapolres Bangka Barat," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019