Anggota legislator Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun menyinggung penyertaan modal PT Koba Tin yang dititipkan di Bank Syariah Bangka Belitung (BSB).

"Penyertaan modal yang dititipkan PT Koba Tin di BSB ada sekitar Rp5 miliar, dana bagi hasil atau devidennya sudah dituangkan dalam aturan mengikat namun itu belum ditunaikan," ujarnya di Koba, Kamis.

Ia menambahkan, bagi hasil dari dana Rp5 miliar yang dititipkan di BSB itu diperuntukkan membantu anak mantan karyawan dan warga terdampak.

"Diantaranya bantuan pelatihan bagi kalangan generasi muda, bantuan biaya pendidikan dan jenis bantuan lainnya," ujarnya.

Namun, sebutnya sampai sekarang kewajiban itu belum dipenuhi dan bahkan penyertaan modal di BSB sudah ditarik pihak PT Koba Tin.

"Saya juga mempertanyakan program tutup tambang dari PT Koba Tin, setelah perusahaan peleburan bijih timah itu ditutup sejak 2013," ungkapnya.

PT Koba Tin merupakan perusahaan peleburan bijih timah dengan status penanaman modal asing (PMA) yang sejak 2013 kontrak karyanya tidak diperpanjang lagi.

Sejak ditutup, maka ada sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan pihak perusahaan diantaranya melunasi utang kepada mantan karyawan dan mitra yang jumlah mencapai miliaran rupiah.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019