Daftar pemilih tetap (DPT) pemilihan kepala desa (Pilkades) di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada 3 November 2019 mencapai 23.977 pemilih.

"Tercatat jumlah DPT untuk pilkades serentak di sembilan desa pada 3 November 2019 mencapai 23.977 pemilih," kata Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka, Arman Agus, di Sungailiat, Jumat.

Dikatakan dia, jumlah DPT pilkades tersebut tersebar di 50 tempat pemungutan suara atau di lima kecamatan, yakni Kecamatan Merawang, Kecamatan Mendo Barat, Kecamatan Riau Silip, Kecamatan Pemali dan Kecamatan Belinyu.

Untuk Kecamatan Merawang terdapat tiga desa yang menyelenggarakan pilkades yakni Desa Kimak, Desa Jurung dan Desa Air Anyir. Kecamatan Mendo Barat terdapat satu desa yaitu Desa Petaling Banjar.
 
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bangka, Arman Agus (babel.antaranews.com/kasmono)


Kemudian di Kecamatan Riau Silip terdapat satu desa yaitu Desa Mapur, Kecamatan Pemali terdapat tiga desa yaitu Desa Air Duren, Desa Air Ruay dan Desa Kace Timur sementara di Kecamatan Belinyu terdapat satu desa yakni Desa Riding Panjang.

"Pelaksanaan pilkades serentak sembilan desa di lima kecamatan tersebut yang diselenggarakan oleh panitia, akan kita awasi dengan melibatkan seluruh OPD dan sejumlah mahasiswa," jelas Arman Agus.

Arman Agus minta seluruh panitia penyelenggara pilkades dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan pedoman aturan yang berlaku sehingga tidak ada pihak lain yang dirugikan.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019