Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di sembilan desa di daerah itu pada 21 September 2023 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Dalyan Amrie di Sungailiat, Rabu, mengatakan pilkades serentak yang ditetapkan pada jadwal itu, yakni Desa Air Buluh, Penagan, Kota Kapur, Zed, Labuh Air Pandan, Desa Dwi Makmur, Balun Ijuk, Desa Cit dan Desa Neknang di Kecamatan Bakam.
"Dari sembilan desa yang akan menggelar pilkades serentak, ditetapkan sebanyak 52 tempat pemungutan suara dengan 18.953 surat suara ditambang dengan 10 persen surat suara cadangan," jelas dia.
Logistik pilkades, seperti kotak suara, bilik suara, tinta, stiker dan yang lain akan didistribusikan ke masing - masing desa tanggal 20 September 2023 atau satu hari sebelum pemungutan suara.
Baca juga: Dinpemdes Bangka tetapkan sembilan desa gelar Pilkades serentak
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran pendistribusian logistik hingga sampai pelaksanaan pilkades, kata Dalyam Amrie, pihaknya melibatkan personel kepolisian dari Polres Bangka dan dibantu oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka.
Sebelum logistik diserahkan Panitia Pemilihan Dusun (PPDus), Dalyam Amrie meminta Panitia Pemilihan Tingkat Desa (PPDes) agar berkoordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil setempat untuk pengamanan logistik bila sampai ke desa dan memeriksa kembali semua logistik untuk memastikan semua sudah lengkap yang dituangkan dalam berita.
Untuk menjamin pelaksanaan pilkades serentak di sembilan desa tersebut berjalan aman dan lancar, akan diselenggarakan deklarasi damai semua calon. Begitu pula masyarakat diharapkan mendukung pelaksanaan pilkades dengan menyampaikan hak pilih sesuai dengan hati nurani.
Baca juga: Bangka Selatan pertimbangkan pelaksanaan Pilkades 2023