Sungailiat (ANTARA) - Penjabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris menyerahkan 61 lembar surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi delapan tahun masa kerja.
"Perpanjangan masa kerja kepala desa tersebut diatur dalam Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2024," katanya di Sungailiat, Kamis.
Ia menyarankan ke semua kelapa desa, agar kepercayaan pemerintah memperpanjang masa kerja hendaknya dimaknai sebagai kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan merealisasikan program dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"sebagai perpanjangan kerja dari program pemerintah pusat dan daerah, kepala desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus mampu memberikan pelayanan yang maksimal," jelas dia.
Menjelang Pilkada 2024, M Haris mengingatkan seluruh kepala desa agar tetap menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Dalyan Amrie mengatakan, selain SK perpanjangan masa kerja kepala desa, di saat yang sama diserahkan pula 377 lembar SK perpanjangan masa kerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
"Masa kerja BPD sama dengan kepala desa yakni dari enam tahun menjadi delapan tahun," katanya.
Ia berharap kepala desa dan BPD dapat bekerjasama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa, terutama terutama penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting yang menjadi program penting pemerintah.
Berita Terkait
Biaya MBG di Bangka diperkirakan Rp700 juta lebih per hari
17 Desember 2024 13:08
Ayah Pj Bupati Bangka meninggal dunia
8 Desember 2024 09:57
Pemdes di Bangka dianjurkan terapkan aplikasi Sipades
3 Oktober 2024 16:14
Pj Bupati Bangka: Swasta miliki peran dukung perkembangan UMKM
2 Oktober 2024 21:03
Pj Bupati Bangka jelaskan alasan pemotongan upah honorer dan TPP PNS
27 September 2024 14:26
Jumlah honorer melebihi PNS, Pj Bupati Bangka: APBD murni tidak cukup untuk belanja pegawai
27 September 2024 14:19
Terima SK perpanjangan, Pj Bupati Bangka optimis lakukan pembenahan
25 September 2024 19:50
Pj Gubernur Babel serahkan SK perpanjangan Pj Bupati Bangka
25 September 2024 19:43