Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan Desa Kimak sebagai juara lomba desa tingkat Kabupaten 2023.
"Sedangkan kelurahan Sungailiat ditetapkan sebagai kelurahan yang berhasil menjadi juara pada tingkat lomba yang sama," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangka Dalyan Amri di Sungailiat, Senin.
Pelaksanaan lomba ini sudah dilaksanakan sekitar bulan Maret yang lalu dengan meliputi tiga aspek yakni administrasi, wawancara dan penilaian lapangan dengan bobot 30:40:30.
Ada tiga penilaian utama, yaitu di bidang pemerintahan, kemasyarakatan dan kewilayahan. Kemudian ada aspek yang dinilai oleh tim yang berasal dari lintas OPD, tentang pendidikan, kesehatan, inovasi, peningkatan ekonomi, pelayanan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat.
Baca juga: Bangka gelar lomba teknologi tepat guna
Terdapat sembilan indikator yang dinilai oleh tim, khusus Kecamatan Sungailiat dan Belinyu, diwakili satu kelurahan dan satu desa.
"Untuk yang juara akan mewakili Kabupaten Bangka untuk lomba desa/kelurahan tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata dia.
Lomba desa dan kelurahan bertujuan untuk memotivasi semua desa/kelurahan agar lebih meningkatkan pemberdayaan utamanya dalam rangka peningkatan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Boy Yandra mengatakan lomba desa dan kelurahan cukup penting karena untuk mengevaluasi, menilai dan mendorong pemerintah desa dan kelurahan bersama masyarakat dan mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya.
Mengetahui capaian dan yang ada di desa/kelurahan selama kurun waktu satu tahun, sebagai wadah apresiasi dari Pemkab Bangka kepada desa/kelurahan yang berprestasi.
Baca juga: DPMD Babel laksanakan rakor lomba desa 2020