Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendorong seluruh kader kesehatan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan atau "Open Defecation Free" (ODF).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti di Sungailiat, Selasa mengatakan, kader kesehatan mempunyai peranan penting untuk memberikan edukasi penyadaran masyarakat untuk memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang air besar sembarangan.
Diakuinya, masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat di daerah itu dimana perilaku hidupnya kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.
"Untuk mewujudkan suatu daerah yang ODF harus dilakukan terpadu dengan melibatkan instansi seperti Dinas Perkerjaan Umum untuk menyediakan infrastruktur sanitasi, sedangkan Dinas Kesehatan berkewajiban mendorong masyarakat," jelasnya.
Tercatat sampai dengan saat ini, kata dia, baru dua kecamatan yang dinyatakan ODF yakni Kecamatan Merawang dan Kecamatan Pemali.
"Masyarakat di wilayah kecamatan yang sudah ditetapkan ODF, hendaknya berkomitmen agar tetap membuang air besar pada tempatnya atau jamban yang sudah disediakan," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan upaya maksimal dengan meningkatkan koordinasi ke semua pihak agar ODF dapat terwujud di delapan kecamatan dengan 60 desa lebih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti di Sungailiat, Selasa mengatakan, kader kesehatan mempunyai peranan penting untuk memberikan edukasi penyadaran masyarakat untuk memperhatikan kebersihan lingkungan dengan tidak membuang air besar sembarangan.
Diakuinya, masih terdapat sejumlah kelompok masyarakat di daerah itu dimana perilaku hidupnya kurang memperhatikan kebersihan lingkungan.
"Untuk mewujudkan suatu daerah yang ODF harus dilakukan terpadu dengan melibatkan instansi seperti Dinas Perkerjaan Umum untuk menyediakan infrastruktur sanitasi, sedangkan Dinas Kesehatan berkewajiban mendorong masyarakat," jelasnya.
Tercatat sampai dengan saat ini, kata dia, baru dua kecamatan yang dinyatakan ODF yakni Kecamatan Merawang dan Kecamatan Pemali.
"Masyarakat di wilayah kecamatan yang sudah ditetapkan ODF, hendaknya berkomitmen agar tetap membuang air besar pada tempatnya atau jamban yang sudah disediakan," jelasnya.
Pihaknya terus melakukan upaya maksimal dengan meningkatkan koordinasi ke semua pihak agar ODF dapat terwujud di delapan kecamatan dengan 60 desa lebih.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019