Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan senilai Rp1 triliun.

"Nilai tersebut terjadi kenaikan sebesar 5,7 persen jika dibandingkan dengan nilai APBD perubahan atau Rp53,8 miliar," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, APBD 2020 senilai Rp1 triliun tersebut dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp96,9 miliar atau naik sebesar 8,26 persen dibanding dengan APBD perubahan sebesar Rp7,4 miliar.

"Kemudian dana perimbangan sebesar Rp702,1 miliar atau naik sebesar 2,7 persen dibanding APBD perubahan. Selanjutnya lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp201,1 miliar," ujarnya.

Kemudian kata dia dana hibah sebesar Rp48,8 miliar atau naik sebesar 53 persen dibanding APBD perubahan sebesar Rp16,9 miliar.

"Belanja bantuan sosial sebesar Rp3 miliar atau meningkat 33,3 persen dibanding APBD perubahan sebesar Rp750 juta," ujarnya.

Selanjutnya belanja bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp6,2 miliar atau menurun sebesar 30,4 persen dibanding APBD perubahan.

"Kemudian masih ada beberapa item lainnya sehingga total APBD 2020 yang disahkan dalam rapat paripurna sebesar Rp1 triliun," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019