Koba, Bangka Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan APBD perubahan senilai Rp953,787 miliar.
"APBD perubahan 2020 sudah ditetapkan bersama DPRD melalui sidang paripurna senilai Rp953,787 miliar, " kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, nilai APBD perubahan tersebut berkurang sebesar 7,7 persen dibandingkan dengan APBD induk senilai Rp1,33 triliun.
"Pengurangan tersebut karena adanya pengurangan dana transfer pusat, pengurangan dana bagi hasil provinsi dan rasionalisasi PAD," ujarnya.
Ia menjelaskan, penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp55,2 miliar yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2019.
"Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp500 juta untuk menambah penyertaan modal daerah atau investasi," ujarnya.
Ia mengatakan, dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut didapatkan pembiayaan netto sebesar Rp55,2 miliar.
Ia mengatakan, anggaran tersebut disepakati KUA dan PPAS dan diharapkan dapat diaplikasikan ke dalam Raperda APBD perubahan.
"Dengan demikian, arah kebijakan yang telah ditetapkan bersama dapat memberikan kontribusi positif terhadap keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah," ujarnya.