Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan hingga akhir 2020 seluruh desa di delapan kecamatan di daerah itu ditetapkan sebagai "Open Defecation Free" (ODF).

"Kami menargetkan sampai akhir 2020, seluruh desa di delapan kecamatan, sudah tidak ada lagi masyarakatnya yang membuang air besar sembarangan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, dr Then Suyanti di Sungailiat, Minggu.

Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Sementara tahun 2019, kata dia, tercatat baru terdapat dua kecamatan yang sudah ditetapkan ODF yakni Kecamatan Pemali dan Kecamatan Merawang.

"Untuk mencapai target tersebut, tentunya harus melalui proses pembinaan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya prilaku hidup sehat, karena masih ada sebagian kelompok masyarakat yang menganggap membuang air besar di jamban yang ada dalam rumah merupakan tindakan yang jelek atau kotor," jelasnya.

Pemahaman seperti itu kata dia, yang perlu diubah dengan cara pemberian edukasi dengan waktu yang cukup lama dan berkelanjutan melibatkan semua pihak.

Kelompok masyarakat dikatakan telah ODF jika semua masyarakat telah buang air besar hanya di jamban, tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar, tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja atau kotoran manusia, ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.

Kemudian ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban serta termasuk adanya mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100 persen kepala keluarga mempunyai jamban sehat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019