Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangani sebanyak 264 kasus kriminalitas selama 2019.

"Jumlah kasus kriminal pada tahun ini menurun sekitar 11 persen atau sebanyak 63 perkara dari data kasus yang ditangani setahun sebelumnya sebanyak 327 kasus," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan di Mentok, Selasa.

Penurunan penanganan kasus kriminal tersebut, menurut Kapolres, meningkatnya kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

Kegiatan sosialisasi yang dilakukan personel Polres hingga ke tingkat desa yang terus digencarkan, lanjut dia, juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan kasus tersebut.

Selain kasus kriminal, jumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika pada tahun 2019 juga mengalami penurunan dari data pada tahun sebelumnya, yaitu dari 44 kasus pada tahun lalu, menjadi 40 kasus pada tahun ini.

Untuk kejahatan konvensional, pada tahun ini tercatat 199 kasus, sedangkan pada tahun 2018 sebanyak 268 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 15 persen atau 69 perkara.

Dan dari segi pemberantasan kejahatan jalanan, seperti pencurian, penggelapan, penipuan, pengeroyokan, dan perjudian, rata-rata mengalami penurunan 22,8 persen atau sebanyak 45 perkara. Pada tahun 2018 terjadi 121 perkara, sedangkan pada tahun 2019 sebanyak 76 perkara.

Polres akan terus berupaya meningkatkan kinerja agar bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

"Untuk kasus narkoba, tetap mendapatkan perhatian khusus," katanya menegaskan.

Pengetatan pengawasan di jalur keluar masuk warga akan terus dilakukan, razia tidak hanya dilakukan di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok. Tidak hanya di tempat itu, kata Kapolres, pelabuhan-pelabuhan kecil juga mendapat perhatian.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019