Sungailiat, (ANTARA Babel) - Kepala Dinas (Disdik) Kabupaten Bangka, Yunan Yazid mengatakan, dalam alokasi peningkatakan kualitas pendidikan Pemkab Bangka 2013 tidak mengalokasikan dana khusus untuk pengembangan Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI).

"Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II 2013 ada sebanyak Rp196 miliar dana tidak langsung dan Rp67 miliar dana tidak langsung untuk mengembangkan sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di Bangka," ujarnya di Sungailiat, Selasa.

Ia mengatakan, jadi dalam pengalokasian dana tersabut semuanya digabung baik itu gaji guru, pegawai rehab sekolah dan bantuan untuk siswa di seluruh sekolah di Kabupaten Bangka.

Secara umum tidak ada anggaran dana yang ditujukan untuk pengembangan sistem RSBI di Kabupaten Bangka.

Oleh karena itu, menurut dia, terkait keputusan Mahkamah Konstisuti (MK) dalam penghapusan sistem RSBI tidak akan berpengaruh terhadap anggaran yang dialokasikan Pemkab Bangka dalam meningkatkan kualiatas pendidikan di daerah itu.

Walaupun sistem RSBI dihapus anggaran dana yang sudah dialokasinya di seluruh sekolah di Kabupaten Bangka termasuk tiga sekolah RSBI itu tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Anggaran yang sudah dialokasikan itu nantinya digunakan sesuai pengajuan dan prosedur yang berlaku dan tidak pengembangan sistem RSBI," tegasnya.

Ia mengatakan, dalam masa menunggu keputusan pemerintah pusan terkait penggantian RSBI tidak akan mempengaruhi sistem belajar mengajar.

Semua kegiatan belajar mengajar di tiga sekolah RSBI itu berjalan normal, sebagaimana mestinya.

Pewarta:

Editor : Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013