Kepolisian Resor Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tertibkan Tambang Ilegal di Kaki Bukit Muntai Kecamatan Toboali guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan di wilayah setempat.

"Penertiban kali ini kami laksanakan karena aktivitas tambang ilegal tersebut merusak lingkungan di kaki bukit muntai," Kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji di Toboali, Senin.

Ia mengatakan dari penertiban kali ini petugas berhasil mengamankan empat orang pemilik tambang ilegal tersebut.

"Empat orang kami amankan, yaitu pemilik tambang yakni Aliong, Sailan, Deni dan Jefri. Rencananya keempat pemilik tersebut akan kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Selain mengamankan empat orang pemilik tambang liar, anggota Polres Bangka Selatan juga mengamankan perlengkapan tambang yang digunakan untuk beraktivitas di lereng bukit muntai tersebut.

"Barang bukti yang kami amankan ada tiga unit mesin TI jenis Dompeng, selang dan berbagai perlengkapan lainnya," kata dia.

Ia mengatakan saat ini keempat tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan dan Mapolsek Toboali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Untuk Aliong diamankan di Mapolsek Toboali, sedangkan tiga orang lainnya diamankan ke Mapolres Bangka Selatan," kata dia.

Pewarta: Eko Septianto Rasyim

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020