Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjamin integritas anggota Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) karena proses perekrutan dilakukan secara ketat dan terbuka.

"Perekrutan dilakukan secara ketat dan tidak menyimpang aturan serta persyaratan yang sudah ditetapkan," kata anggota KPU Bangka Tengah, Hendra Sinaga di Koba, Kamis.

Hal itu dikemukakannya menyikapi dibukannya penerimaan calon anggota PPK yang berkas pendaftaran dimulai pada 18 hingga 24 Januari 2020.

"Kami tentu mengharapkan banyak yang mendaftar menjadi calon anggota PPK, semakin banyak calon tentu ruang kami lebih terbuka untuk menyeleksinya," ujarnya.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan anggota PPK sebanyak lima orang per kecamatan atau total sebanyak 30 orang untuk enam kecamatan di daerah itu.

"PPK direkrut untuk persiapan menghadapi pilkada pada September 2020 yang bersifat sementara atau bertugas selama proses dan tahapan pilkada saja," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan penyeleksian ketat terutama adanya kemungkinan anggota PPK yang berafiliasi dengan partai politik.

"Kami akan melihat rekam jejak calon anggota PPK, juga diharapkan laporan masyarakat serta terus berkoordinasi dengan pihak Bawaslu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2020